BANDUNG – Senin, 31 Agustus 2026, Babinsa Kelurahan Cibaduyut melaksanakan monitoring proses relokasi kegiatan belajar mengajar siswa SDN 026 Bojongloa ke SDN 148 Cibaduyut, Kota Bandung.
Kegiatan monitoring tersebut dilakukan sebagai bentuk pendampingan dan pemantauan situasi di wilayah, khususnya dalam memastikan proses relokasi peserta didik dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Relokasi ini dilakukan menyusul persoalan sengketa lahan yang terjadi di SDN 026 Bojongloa antara pihak sekolah dengan keluarga ahli waris. Persoalan tersebut sebelumnya sempat berdampak terhadap kegiatan belajar mengajar setelah akses gerbang sekolah mengalami penggembokan oleh pihak yang mengklaim sebagai ahli waris.
Kondisi tersebut mengakibatkan aktivitas pembelajaran siswa terganggu dan pemerintah mengambil langkah relokasi sebagai upaya memastikan hak siswa untuk tetap memperoleh pendidikan dan kegiatan belajar mengajar dapat berjalan.
Dalam pelaksanaannya, Babinsa berkoordinasi dengan pihak sekolah, unsur pemerintah kewilayahan, serta masyarakat guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama proses perpindahan kegiatan belajar mengajar.
Babinsa Kelurahan Cibaduyut menyampaikan bahwa kehadiran Babinsa merupakan bagian dari tugas kewilayahan untuk membantu menciptakan suasana yang aman dan memberikan rasa nyaman kepada siswa, guru, serta orang tua selama proses relokasi.
«“Kami melaksanakan monitoring dan koordinasi di lapangan agar proses relokasi siswa dari SDN 026 Bojongloa ke SDN 148 Cibaduyut dapat berjalan aman, tertib, dan kondusif. Kami juga mengimbau seluruh pihak untuk menjaga situasi tetap tenang serta mengedepankan komunikasi dan penyelesaian secara baik, ” ujar Babinsa Kelurahan Cibaduyut.»
Sementara itu, proses relokasi diharapkan menjadi solusi sementara agar kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung di tengah penyelesaian persoalan lahan. Seluruh pihak diharapkan dapat menjaga kepentingan peserta didik agar tidak terdampak berkepanjangan oleh permasalahan yang terjadi.
Babinsa akan terus melakukan pemantauan perkembangan situasi di wilayah serta menjalin komunikasi dengan unsur terkait guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama proses relokasi berlangsung.(PERS)

Muhammad Rifai